UPT. Pusat Informatika (Pustika) ISI Surakarta yang terbentuk di bulan Desember 2008 ─ Januari 2009 ini merupakan perluasan peningkatan status dan pengembangan fungsi dari Pusat Komputer (Puskom) di masa STSI Surakarta kini bertransformasi menjadi UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Institut Seni Indonesia Surakarta, sesuai Permenristekdikti No 17 2016 Tentang OTK ISI Surakarta.

UPT. TIK merupakan satuan pelaksana teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi serta komunikasi, dipimpin oleh kepala  yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor ISI Surakarta dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor  Bidang Akademik sesuai dengan Pasal 80.

Visi dan Misi

Visi : Membangun sinergi kemandirian bidang teknologi dan sistem informasi dalam rangka mendukung visi ISI Surakarta, yaitu menjadi perguruan tinggi seni berbasis kearifan budaya nusantara yang berkelas dunia dalam sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Misi : Mengembangkan penyediaan pusat data yang terintegrasi, menjadi lini terdepan dalam membangun teknologi dan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan pendidikan dan tata kelola di ISI Surakarta.

Tugas Pokok dan Fungsi

UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi secara umum mempunyai tugas melaksanakan, pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan, sesuai dengan Pasal 81. Selanjutnya UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan fungsi :

  • penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;
  • pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • pemberian layanan di bidang teknologi informasi dan komunikasi;
  • pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi;
  • pengembangan dan pengelolaan jaringan;
  • pemeliharaan dan perbaikan jaringan; dan
  • pelaksanaan urusan tata usaha UPT.

sesuai dengan Pasal 82.

Tugas dan Kewenangan

Tugas dan wewenang UPT. TIK tertuang dalam Permenristekdikti No. 17 Tahun 2016 tentang OTK dan Permenristekdikti No. 29 Tahun 2017 tentang STATUTA ISI Surakarta dan dalam tata peraturan lainnya. Secara umum mempunyai tugas, antara lain :

  1. Menyusun rencana strategis bidang pengembangan sistem informasi dan instrumen pendukungnya di lingkungan ISI Surakarta
  2. Melaksanakan perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan dan standarisasi infrastruktur teknologi informasi dan jaringan terpadu ISI Surakarta.
  3. Melakukan perancangan dan pengelolaan, serta pengembangan kehandalan dan keamanan infrastruktur teknologi informasi baik dari sisi hardware, software dan pengguna.
  4. Melakukan pengembangan sistem informasi sebagai pusat data yang terintegrasi dan tersentralisasi di lingkungan ISI Surakarta
  5. Mensosialisasikan layanan sistem dan informasi kepada sivitas, serta meningkatkan tata kelola layanan sistem informasi yang responsif terhadap perkembangan jaman.
  6. Menjalin kerja sama dengan instansi atau prinsipal teknologi informasi dalam rangka pengembangan fasilitas dan layanan Teknologi Informasi, dengan berkoordinasi dengan unit terkait lainnya.
Profil Layanan

UPT. TIK sampai saat ini masih terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas guna kemajuan ISI Surakarta terutama di bidang ICT agar visi dan misi UPT. TIK ISI Surakarta dapat tercapai dimana ISI Surakarta menjadi perguruan tinggi seni berbasis kearifan budaya nusantara yang berkelas dunia dalam sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan.

UPT. TIK saat ini menempati gedung Akademik Pusat lantai 3  Kampus  I Kentingan. Dalam menjalankan fungsinya UPT. TIK di dukung prasarana meliputi satu ruang data center, kantor administrasi dan  tenaga teknis, satu ruang maintenance, serta satu ruang pimpinan. UPT. TIK memberikan penyediaan layanan data dan informasi, fasilitas pendukung pembelajaran yang dikembangkan  meliputi :

  1. Video Conference (Vicon), dilengkapi dengan teknologi vicon  (Tandberg M4800, LCD Projector, Screen, LCD-TV) dan ruang yang sangat memadai.
  2. Anjungan Internet, dilengkapi dengan unit komputer, yang dapat dipergunakan oleh dosen dan mahasiswa. Anjungan internet ditempatkan di perpustakaan baik pusat maupun jurusan masing-masing satu unit komputer. Namun semenjak akhir 2010 anjungan internet juga di distribusikan pada prodi yang ada di kampus 1 dan kampus 2.
  3. Hotspot, jaringan koneksi internet nirkabel disediakan beberapa tempat/area strategis baik di Kampus I dan Kampus II free akses.
  4. Koneksi Internet, semua unit dan jurusan/prodi baik di kampus 1 Kentingan maupun kampus 2 Mojosongo telah dikoneksikan dalam jaringan internet/intranet untuk memperlancar lalu lintas data dan informasi.
  5. Learning, dalam mendukung pembelajaran bagi sivitas akademika, UPT. TIK berkolaborasi dengan unit terkait lainnya, sudah menyajikan bahan ajar/pembelajaran onlineyang dapat diakses mahasiswa, dan masyarakat, selain sebagai referensi ilmiah media tersebut digunakan juga sebagai branding institusi.
  6. Sistem Informasi Terpadu (SIPADU), saat ini UPT. TIK sudah mengembangkan integrated information systembaik mencakup sistem informasi bidang akademik, sistem informasi umum dan kepegawaian, sistem informasi perpustakaan, maupun sistem lainnya yang dapat diakses secara terbuka oleh segenap sivitas akademika dan stakeholder.
  7. Email, saat ini layanan email bagi dosen, dan staf yang bertujuan untuk berkomunikasi dan berkirim surat secara elektronik.
  8. Blog (personal website), saat ini blog/personal website dapat digunakan oleh Dosen, Staf/pegawai dan Mahasiswa ISI Surakarta yang bertujuan untuk media pembelajaran, meningkatkan kreatifitas dan membudayakan berbagi informasi.