Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh sivitas dan stakeholder, dikarenakan adanya PPKM Darurat/Level 3-4 maka segala urusan pelayanan UPT. Teknologi Informasi dan Komunkasi tetap berjalan pada jam kerja dengan model daring. Sesuai keputusan masa PPKM sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Demikian mohon maklum